BUNTOK (TALAWANGkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menunda Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 karena kuorum persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum terpenuhi.
Penundaan tersebut terjadi dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (9/7).
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham mengatakan, agenda rapat tersebut merupakan persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Sebagaimana kita lihat bersama bahwa hari ini kita agenda persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada banmus,” katanya.
Menurutnya, banyak anggota DPRD Barsel tidak dapat menghadiri rapat karena sedang mengikuti kegiatan partai politik dan bimbingan teknis di luar daerah.
“Anggota masih banyak kegiatan di luar, ada yang melaksanakan kegiatan partai kemudian partai lainnya mengikuti bimtek sehingga banyak anggota DPRD yang tidak hadir atau berhalangan,” ujarnya.
DPRD Barsel tetap melaksanakan rapat sesuai agenda yang telah ditetapkan meskipun jumlah anggota yang hadir belum memenuhi syarat pengambilan keputusan.
Ideham menambahkan, sesuai ketentuan rapat paripurna yang mengambil keputusan harus dihadiri minimal dua pertiga dari jumlah anggota DPRD atau sedikitnya 17 orang.
“Sesuai ketentuan untuk forum rapat paripurna yang membuat keputusan itu dua per tiga atau minimal 17 orang yang hadir, tadi ada 11 orang dan setelah diskors 30 menit bertambah satu orang sehingga jumlahnya menjadi 12 orang dan masih kurang lima orang,” tambahnya.
Hingga saat ini, DPRD Barsel masih menunggu seluruh anggota yang sedang mengikuti kegiatan partai politik di Jakarta kembali ke Buntok.
Diharapkan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali dijadwalkan setelah kuorum terpenuhi. (mad)






