Satpol PP Barsel Amankan Pria Diduga Ganggu Ketertiban Warga di Desa Pamait

"Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan langkah penting dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan kenyamanan lingkungan"

Jun 16, 2026 - 21:23
Satpol PP Barsel Amankan Pria Diduga Ganggu Ketertiban Warga di Desa Pamait

BUNTOK (TALAWANGkota) – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan seorang pria bernama Samsul Hadi alias Celeng yang diduga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Barsel, Olliev Frata, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa resah atas perilaku yang bersangkutan.

“Penanganan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat,” ujarnya di Buntok ibu kota Barsel, Selasa (9/6).

Sebelumnya, katanya, yang bersangkutan diduga kerap meminta-minta uang kepada warga, masuk ke warung tanpa izin, serta mendatangi sejumlah rumah penduduk dalam keadaan tanpa busana.

“Perilaku tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sehingga perlu segera dilakukan penanganan,” katanya.

Ia menambahkan, tim Satpol PP yang dipimpinnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pencarian dan pendekatan secara persuasif.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu langgar di Desa Pamait meskipun saat itu kondisi cuaca hujan lebat,” tambahnya.

Selanjutnya, Samsul Hadi dibawa ke Polsek Dusun Selatan guna dilakukan koordinasi bersama Polsek Dusun Selatan, Dinas Sosial (Dinsos) Barsel, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Dari hasil koordinasi dan kesepakatan bersama, diputuskan yang bersangkutan dikembalikan ke tempat tinggalnya di wilayah Ampah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.19 WIB, anggota Satpol PP Barsel melaksanakan pengantaran dan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak keluarga di tempat tinggalnya di Ampah.

Selama rangkaian kegiatan pengamanan, koordinasi hingga pengantaran kepada pihak keluarga, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sekitar. (am